Selasa, 04 September 2012 21:00, http://bintangpapua.com/
JAYAPURA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang
Hukum dan Hak Asassi Manusia (KumHAm), Dr. Albert Hasibuan, SH
mengharapkan dialog antara Pemerintah Pusat dan Papua dapat dilaksanakan
dalam masa pemerintahan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal ini diungkapkan anggota dewan pertimbangan Presiden bidang hukum
dan hak asasi manusia Dr. Albert Hasibuan, SH. kepada wartawan usai
melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Selasa
(4/9) kemarin di ruang kerja Sekda Provinsi Papua yang diterima oleh
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua,
Drs. Elia I. Loupatty.
Menurutnya dari hasil pertemuan Pemprov Papua telah disetujui bahwa
masalah yang menimbulkan kebuntuan, status quo dan hal ini sudah muncul
dari berbagai pihak. “Kunjungan ini untuk memberikan manfaat yang besar
dalam dialog nantinya, sehingga dialog antara Jakarta-Papua dapat
dilakukan,” katanya.
Lanjut Hasibuan, dirinya mengharapkan agar dialog Jakarta-Papua dapat
dilakukan di Papua, agar dapat dihadiri oleh semua elemen masyarakat
Papua dan Pemerintah Pusat. Minimalnya dapat dilaksanakan dalam masa
pemerintahan Presiden RI. SBY, karena diharapkan Papua dapat menjadi
tanah yang penuh dengan kedamaian dan rakyatnya dapat hidup sejahtera.
“Oleh karena itu, dalam kunjungan kali ini adalah untuk menghimpun
berbagai materi persoalan untuk dijadikan meteri pada dialog nantinya,”
jelasnya. Dalam pertemuan tadi (kemarin, red) dengan Pemprov Papua
menanyakan perspektif Pemda Papua mengenai masalah – masalah apa saja
yang terjadi dan perlu didahulukan seperti masalah kesehatan, pendidikan
serta masalah Otonomi Khusus (Otsus). “Otsus itu yang perlu
dilaksanakan, agar Otsus menjadi suatu Undang-Undang (UU) atau produk
hukum yang berguna bagi masyarakat Papua. Jadi itu data-data ini
nantinya akan dilengkapi dengan pemikiran dari sudut keamanan Polda
Papua, TNI dan besok (hari ini, red) anggota Wantimpres Bidang Hukum dan
Hak Asasi Manusia (KumHAM) akan kembali melakukan pertemuan dengan
tokoh gereja, sehingga untuk mendapatkan gambaran yang konkrit dan
materi-materi yang bisa didahulukan,” imbuhnya.
“Saya memang menyadari sudah banyak kunjungan ke Papua, namun kita
berharap dan akan berusaha untuk menghubungkan agar laporan saya kepada
bapak Presiden SBY menjadi suatu laporan yang berbeda dan lebih praktis
agar dapat dilaksanakan,” tuturnya.
Ditanya tanggapan Pemprov Papua mengenai adanya rencana dialog ini,
dirinya mengaku Pemprov Papua menyambut baik adanya rencana dialog ini.
“Saya mengatakan kepada mereka bahwa perlu ada dialog untuk
membicarakan masalah-masalah yang dihadapi oleh Pemprov Papua dan
apabila dialog diadakan maka masalah yang ada dapat dibicarakan, tetapi
dapat juga diselesaikan oleh semua pihak, pentingnya dialog ini untuk
menembus keadaan status quo terhadap masalah yang terjadi di Papua,”
terangnya.
Namun itu, lanjutnya mengenai dimana tempat pelaksanaan dialog nanti,
dirinya belum mengetahui apakah dialog akan dilakukan di Papua atau di
Jakarta. “Saya akan menyampaikan materi ini kepada bapak Presiden SBY.
Walaupun kita berharap dialog dapat dilakukan di Papua, tetapi masalah
tempat pelaksanaan dialog itu urusan pemerintah Pusat,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan
Setda Provinsi Papua, Drs. Elia I. Loupatty mengatakan, pada pertemuan
tersebut rombongan anggota Wantimpres Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
(KumHAM) menyampaikan misi mengenai dialog antara Jakarta-Papua.
“Penting bagi saya terkait pesertanya tidak menjadi soal, yang mana
menjadi soal yaitu bagaimana soal pesertanya, makanya harus dirumuskan
secara baik,” jelasnya.
Loupatty mengatakan, konteksnya ada pada dialog tetapi mengenai
pesertanya harus dipertimbangkan lagi. Dan jangan merugikan siapa-siapa,
anggota Wantimpres Bidang Hukum dan HAM akan menjembatani untuk dengan
semua pihak sekaligus menjaring semua aspirasi masyarakat Papua.
“Sebenarnya tugas pemerintah adalah mengarah dan menuju pada
kesejahteraan rakyat dan secara bertahap dan berkesinambungan secara
terus menerus yang selalu dilakukan oleh institusi pemerintah daerah,
Sedangkan hal-hal lain ada pada institusi lain,” tukasnya.
(mir/mdc/don/l
Tidak ada komentar:
Posting Komentar