Jumat, 22 Juni 2012

SEJARAH ANTROLPOLOGI

Antologi Kajian Islam 15

PENGELOLAAN PEMBELAJARAN FIQIH
UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN
INTERPERSONAL SISWA DI MTs. AL-ISLAM
MLARAK PONOROGO


Nurul Afifah

I
Pengelolaan pembelajaran merupakan suatu tindakan yang dilakukan guru
dalam mempersiapkan proses pembelajaran sehingga dapat berjalan dengan
lancar, efektif dan efisien. Dalam pengelolaan pembelajaran terdapat tahapantahapan
yang harus dilalui oleh seorang guru, antara lain : perencanaan,
pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar.
Pada tahap perencanaan ini seorang guru merumuskan hal-hal penting
yang harus dimiliki oleh siswa, terutama yang menyangkut ranah kognitif, afektif
dan psikomotorik, metode yang tepat untuk pembelajaran, serta target yang
harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Pada tahap pelaksanaan
pembelajaran, guru melaksanakan proses pembelajaran sesuai yang telah
direncanakan. Dan untuk mengetahui data pembuktian sejauh mana tingkat
kemampuan dan tingkat keberhasilan siswa dalam pencapaian tujuan kurikuler,
diadakan evaluasi pembelajaran.
Fiqih sebagai ilmu yang mempelajari hukum-hukum shari>’ah yang berkaitan
dengan perbuatan mukallaf, memerlukan berbagai pendekatan dalam
pembelajaran di kelas. Karena titik tekan pembahasan fiqih adalah perbuatanperbuatan
mukallaf. Dengan kata lain sasaran dari fiqih adalah manusia dan
masyarakatnya. Keterkaitan fiqih dengan konteks kehidupan yang nyata dan
dinamis dapat kita baca ketika kita menelusuri cara-cara interprestasi yang
menghubungkan suatu hukum dengan latar belakang konstektual lingkungan,
dengan mempertimbangkan asba>b nuzu>l al-a>yah dan asba>b wuru>d al-h}adi>th.
Demikian juga bila kita menelusuri cara-cara pemecahan masalah yang diterapkan
148
Antologi Kajian Islam 15
oleh para fuqaha’ dengan adanya pemecahan li al-d}aru>rah dan li al-ha>jah. Hingga
pada tingkatan mas}lah}ah d}aru>riyah, h}a>jiyah dan tah}siniyah. Ini berarti bahwa
kondisi-kondisi konstektual mulai dari yang terburuk sampai pada yang terbaik,
menjadi pertimbangan dalam ketentuan hukum fiqih.
Apabila keterkaitan fiqih dengan konteks kehidupan nyata dikaitkan
dengan pendekatan pembelajaran, salah satu pendekatan pembelajaran yang
menekankan belajar apa adanya, seperti dalam kehidupan sehari-hari adalah
pendekatan humanistik. Menurut teori pendekatan ini, belajar bukan sekedar
pengembangan kualitas kognitif saja, melainkan sebuah proses yang terjadi dalam
individu yang melibatkan seluruh aspek doamain yang ada, baik kognitif, afektif
maupun psikomotorik. Teori ini terwujud dalam teori Bloom dan Kratwonl dalam
bentuk Taksonomi Bloom. Salah satu tokoh aliran kognitif Ausabel, juga
mewujudkan teori pendekatan ini dengan pembelajaran bermakna atau
meaningful learning.
Dan untuk mengoptimalkan pendekatan humanistik, diperlukan
pendekatan pembelajaran lain yang menyediakan berbagai pengalaman belajar
pada siswa, sehingga memungkinkan mereka untuk mengembangkan berbagai
potensi kecerdasan yang mereka miliki. Pendekatan pembelajaran tersebut adalah
pendekatan multiple intelligences yang ditemukan oleh Howard Gardner.
Salah satu dari kecerdasan beragam yang dikemukakan oleh Gardner
adalah kecerdasan interpersonal. Pembelajaran fiqih dengan pendekatan
interpersonal merupakan suatu metode pembelajaran yang menekankan
penguasaan aspek afektif dan psikomotorik siswa. Dalam hal ini tujuan
diterapkannya metode membelajaran ini adalah untuk membiasakan siswa
menghargai perbedaan, memahami teman, serta peka terhadap lingkungan.
Berdasarkan gambaran tersebut, penelitian ini akan membahas bagaimana
pengelolaan pembelajaran fiqih untuk meningkatkan kemampuan interpersonal
siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Islam Mlarak Ponorogo. Rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah bagaimana pengelolaan pembelajaran fiqih untuk
meningkatkan kemampuan interpersonal siswa di MTs. Al-Islam dan apa saja
tindakan yang dilakukan oleh guru fiqih untuk meningkatkan kemampuan
Pengelolaan Pembelajaran Fiqih untuk Meningkatkan Kemampuan Interpersonal Siswa
149
Antologi Kajian Islam 15
interpesonal siswa.
Untuk mengetahui pengelolaan pembelajaran fiqih untuk meningkatkan
kemampuan interpersonal siswa dengan unsur-unsur yang harus ditemukan sesuai
dengan rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, maka digunakan
metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan observasi,
wawancara dan pengedaran angket. Proses analisis data dilakukan dengan metode
deskriptif eksploratif. Dalam penyusunan instrumen penelitian, peneliti
menggunakan jenis pengukuran rating scale. Selanjutnya untuk mengetahui
peningkatan kemampuan interpersonal digunakan rumus digunakan rumus
Product Moment Pearson (PPM) dan uji t. Dan langkah terakhir penarikan
kesimpulan.
II
Berangkat dari konsep multiple intelligences yang ditemukan oleh Gardner
menjadi titik tolak bagi pengembangan kecerdasan interpersonal (sosial).
Pengembangan ini dimulai dari tujuh macam kecerdasan yang salah satunya
menyebutkan kecerdasan interpersonal. Dimana kecerdasan ini menekankan
pada kemampuan seseorang untuk memahami orang lain dengan segenap
perbedaan motivasi, kehendak, dan suasana hati. Kecerdasan interpersonal
memberikan keterampilan pada seseorang untuk bekerjasama dengan orang lain.
Kecerdasan ini dipergunakan untuk berkomunikasi, saling memahami, dan
berinteraksi dengan orang lain. Orang yang mempunyai kecerdasan interpersonal
ditandai oleh kemampuannya dalam hal memperhatikan perbedaan dan
mencermati niat atau motif orang lain.
Dalam bukunya Adi W. Gunawan medefinisikan kecerdasan interpersonal
sebagai kemampuan untuk masuk dalam diri orang lain, mengerti dunia orang
lain, mengerti pandangan sikap, kepribadian dan karakter orang lain. Hal ini
bisa ditampakkan pada kegembiraan dalam berteman, berkelompok dan berbagai
macam kegiatan sosial.
Siswa dengan kecerdasan interpersonal yang berkembang dengan baik akan
Nurul Afifah
150
Antologi Kajian Islam 15
menyukai kegiatan berkelompok dan collaborative learning. Mereka juga
menyukai kegiatan yang mengharuskan mereka melakukan pengamatan interaksi
manusia, melakukan wawancara dengan orang dewasa, menetapkan aturan kelas,
menentukan dan membagi tugas dan tanggung jawab, menjadi penengah atau
mediator dalam perselisihan baik di kelas maupun di rumah dan mengikuti
permainan yang melibatkan upaya menyelesaikan suatu konflik.
Metode pembelajaran kooperatif (belajar kelompok), diskusi, dan solving
problem, merupakan metode pembelajaran yang tepat bagi siswa yang memiliki
perkembangan kemampuan interpersonal. Dan bisa jadi guru yang merancang
metode pembelajaran kooperatif juga memiliki jenis kemampuan ini.
Pembelajaran kooperatif secara aktif melibatkan kecerdasan interpersonal,
mengajar siswa untuk dapat bekerjasama dengan baik dengan orang lain.,
mendorong berkolaborasi, berkompromi, dan bermusyawarah untuk mencapai
mufakat. Dan secara umum menyiapkan mereka untuk dunia hubungan personal
dan bisnis yang sebenarnya. Dilihat dari landasan psikologi belajar, pembelajaran
kooperatif banyak dipengaruhi oleh psikologi belajar kognitif holistik yang
menekankan bahwa belajar pada dasarnya adalah proses berfikir. Namun
demikian, jika dilihat dari hubungan interpersonal, psikologi humanistik juga
mendasari strategi pembelajaran ini. Dalam pembelajaran kooperatif
pengembangan kemampuan kognitif harus diimbangi perkembangan pribadi
secara utuh melalui kemampuan hubungan interpersonal.
III
Madrasah Tsanawiyah Al-Islam merupakan salah satu lembaga pendidikan
swasta di bawah Departemen Agama di desa Joresan kecamatan Mlarak
kabupaten Ponorogo. Madrasah ini mengembangkan kurikulum dari pemerintah
dan mengintegrasikan dengan kurikulum pondok modern dan salaf. Kepercayaan
masyarakat sekitar terhadap madrasah ini cukup besar. Hal ini terbukti dengan
semakin bertambahnya jumlah siswa setiap tahun.
Visi madarasah Al-Islam adalah menjadi madrasah yang berwawasan
Pengelolaan Pembelajaran Fiqih untuk Meningkatkan Kemampuan Interpersonal Siswa
151
Antologi Kajian Islam 15
keagamaan, berorientasi pada perubahan, disiplin dan berkualitas. Madrasah
Al-Islam juga membawa misi untuk terciptanya generasi muslim yang berbudi
pekerti luhur, terampil, dinamis dan cinta almamater.
IV
Pengelolaan pembelajaran fiqih untuk meningkatkan kemampuan
interpersonal siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Islam dilakukan melalui
perencanaan yang matang dan proses pembelajaran yang diatur menurut teori
yang sesuai. Dalam perencanaan guru fiqih menyampaikan tujuan dan
memotivasi siswa. Hal ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan
oleh guru sebelum memulai bab baru dalam pembelajaran. Demikian juga guru
fiqih di Madrasah Tsanawiyah Al-Islam sebelum memasuki bab baru terlebih
dahulu memberikan motivasi pada siswa agar bertindak seperti yang dikehendaki
dalam tujuan pembelajaran.
Sesuai tujuan utama yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah
peningkatan kemampuan interpersonal siswa. Guru fiqih memberikan motivasi
kepada siswa akan pentingnya hidup di lingkungan sosial, memahami dan
menghargai perbedaan. Jika dikaitkan dengan materi fiqih maka guru fiqih bisa
memberi contoh tentang pemberian shadaqah, hadiah maupun hibah kepada
mereka yang lebih berhak.
Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan perencanaan dan strategi
pembelajaran. Sebagai perencanaan pembelajaran, sebagaimana diungkapkan
oleh guru fiqih Madrasah Tsanawiyah al-Islam bahwa beliau lebih mengutamakan
persiapan pembelajaran dalam bentuk penyususnan silabus dan I’da>d al-Tadri>s
(Rencana Pelaksanaan Pembelajaran / RPP). Dalam silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran tersebut memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil
belajar.
Pada tahap proses pembelajaran guru fiqih di Madrasah Tsanawiyah Al-
Islam menggunakan strategi pembelajaran kooperatif. Strategi pembelajaran ini
Nurul Afifah
152
Antologi Kajian Islam 15
secara aktif melibatkan kecerdasan interpersonal, mengajar siswa untuk dapat
bekerjasama dengan baik dengan orang lain., mendorong berkolaborasi,
berkompromi, dan bermusyawarah untuk mencapai mufakat. Siswa dilatih dan
terus dilatih untuk bekerjasama dalam satu kelompok yang heterogen sehingga
diperoleh hasil yang maksimal. Hal ini di dasarkan pada teori multiple
intelligences Howard Gardner bahwa kecerdasan dapat diajarkan. Melalui
pengalaman, respon emosional yang mendalam dan memusatkan perhatian dan
usaha para individu pada suatu kecerdasan tertentu maka kecerdasan yang
dimaksud akan timbul meskipun tidak mencapai level tertinggi.
Gardner memberi solusi bahwa kemampuan interpersonal dapat dilatih
dan diajarkan melalui pembelajaran kooperatif, diskusi, berbagi rasa, dll. Pendapat
Gardner ini dikuatkan dengan teori pembelajaran kooperatif oleh Robert E.
Slavin dalam bukunya cooperative learning, dikatakan bahwa pembelajaran
kooperatif merupakan solusi ideal berbagai masalah, serta menyediakan
kesempatan untuk berinteraksi secara kooperatif, menyediakan kesempatan
terjadinya kontak personal yang intens di antara para siswa dengan latar belakang
ras yang berbeda. Setiap siswa diberi kesempatan yang sama untuk memberi
kontribusi yang subtansial kepada timnya dimana posisi anggota tim adalah
setara.
Untuk mewujudkan suasana kelas yang nyaman untuk belajar kelompok,
guru fiqih di madrasah tsanawiyah Al-Islam telah mempersiapkan bangku-bangku
di kelas, selanjutnya di bentuk letter U untuk lebih memudahkan guru mengawasi,
dan mengontrol kelasnya. Sebagai bahan materi yang harus didiskusikan oleh
siswa, guru fiqih mempersiapkan soal-soal yang sesuai dengan realita yang ada
dan tentunya tidak lepas dari muatan fiqih.
Adapun hasil evaluasi belajar siswa dari hasil observasi penulis
menunjukkan bahwa pembelajaran dengan metode diskusi telah membawa
dampak positif terhadap minat siswa untuk belajar ilmu-ilmu fiqih, pembelajaran
yang biasanya dengan metode konvensional cenderung membuat siswa merasa
bosan, sehingga ketika diterapkan suatu model pembelajaran baru, mereka sangat
antusias dalam belajar. Dan dari hasil angket yang diberikan kepada siswa
Pengelolaan Pembelajaran Fiqih untuk Meningkatkan Kemampuan Interpersonal Siswa
153
Antologi Kajian Islam 15
mengasilkan data kenaikan kemampuan interpersonal siswa secara baik.
Berbagai tindakan guru fiqih untuk meningkatkan kemampuan
interpersonal siswa. Ada dua tindakan yang dilakukan guru fiqih di Madrasah
Tsanawiyah Al-Islam untuk meningkatkan kemampuan interpersonal siswa. Hal
ini dilakukan baik dalam kelas yang berarti tindakan guru fiqih dalam
mengupayakan pengelolaan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan
interpersonal itu sendiri, maupun tindakan di luar kelas yang berupa kegiatan
ekstrakurikuler dalam pengawasan guru fiqih maupun guru bidang studi lainnya.
Kedua tindakan tersebut:
1. Dalam kelas
Tindakan-tindakan guru fiqih di dalam kelas yang berdampak pada
meningkatnya kemampuan interpersonal siswa, antara lain: 1) Memotivasi
siswa untuk menghargai sesama, 2) Mengkoordinir siswa dalam pembelajaran
kooperatif. 3) Melatih siswa aktif dalam berdiskusi. 4) Berbagi rasa dengan
teman sebaya.
2. Tindakan di luar kelas
Berbagai tindakan dalam pengawasan guru di luar kelas yang menunjang
peningkatan kemampuan interpersonal antara lain: 1) Pekan perkenalan. 2)
Class meeting sport. 3) Berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan pihak
madrasah bekerjasama dengan OPMI, antara lain: baksos, shalat berjama’ah,
forum ilmiah santri dan diklat kepemimpinan.
Nurul Afifah

Rabu, 20 Juni 2012

papuanis: THE WEST NATIONA ARNY(TPN-PB)MARKAS BESAR KOMANDO ...

papuanis: THE WEST NATIONA ARNY(TPN-PB)MARKAS BESAR KOMANDO ...: BINTANG KEJORA   By TPN/OPM THE WEST PAPUA NATIONAL ARMY(TENTARA NASIONAL PAPUA BARAT) MARKAS KOMANDO DAERAH MILITER (KOD...

THE WEST NATIONA ARNY(TPN-PB)MARKAS BESAR KOMANDO DAERAH MILITER(KODAM)



BINTANG KEJORA



 By TPN/OPM


THE WEST PAPUA NATIONAL ARMY(TENTARA NASIONAL PAPUA BARAT) MARKAS KOMANDO DAERAH MILITER (KODAM) III PEGUNUNGAN TENGAH MIMIKA. KEPADA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG KAMI HORMATI ISI SURAT PEMBERITAHUAN 1. Kini saatnya Rakyat Papua Barat mendata diri, untuk ingin mengatur pemerintahannya sendiri di Papua Barat dari pemerintahan Republic Indonesia,untuk itu kami dari pertahanan papua barat menolak dengan tegas pembunuhan terhadap ras papua barat di tanah airnya sendiri oleh TNI DAN POLRI Dengan alasan yang tidak jelas,kalau anda mau mengatur pulang ke Jakarta disana dan mengautur anda punya masyarat yang tempati bawah-bawah jembatan sana.di tanah papua punya hak dan wewenangnya ada pada di tangan rakyat papua barat dan rakyat papua barat itu punya kedaulatan sendiri bukan ada di tangan republic Indonesia anda perlu tahu itu. 2. Pada pemerintahan republic masuk di tanah papua barat bukan untuk membangunn dan mensejahterakan rakyat papua barat melainkan kepentingan Negara republic Indonesia dan Negara-negara yang tidak tahu bertanggung jawab.dan menghabiskan ras dan etnis rakya papua barat. 3. Otsus dapat jadikan/proposalkan rakyat papua barat,maka otsus menjadi pusat sumber dana bagi kepentingan pejabat pemerintah Indonesia di Jakarta dan para pejabat papua yang selalu hidup dari suapan Indonesia,untuk itu bagi rakyat papua barat tidak berfungsi. 4. Berdasarkan point 1,2,3, kami dari pertahanan hak-hak Asasi manusia(the righst of human righst)kami menolak dengan tidak hormat tegas Negara-negara yang tidak tahu bertanggung jawab yang mencari kepenpentingan di tanah papua barat kini saatnya rakyat papua barat mengatur negaranya sendiri. 5. Otsus adalah salah satu ide dari NRI,Untuk meredan aspirasi rakyat papua barat untuk ingin merdeka sendiri NKR,dengan tujuan mempersempit ruang gerak dari pada TPN/OPM,Dan otsus di balik itu ada soal (malapetaka) bagi rakyat papua barat. 6. Aksi yang bermusuhan intelasi-intelasi pemerintah (the hostile action installation government agencies facilities PT FREPORT) dan fasilitas PT.FREEPORT alasannya adala a. Ullah dari kehadiran Freeport,maka mengundang berbagai macam masalah dan selain pemusnahan masal dan pelanggaran HAM dan hal tersebut masih berkepanjangan sampai saat ini.oleh sebab itu Negara-negara perlu tahu jangan asal berkepentingan di tanah papua dengan tujuan untuk memperkaya di Negara –negara asal anda. b. pejabat pemerintah dan pejabat lembaga adat tidak jelas dari pandangan khususnya masyaraka timika(pada umumnya rakyat papua barat),sehingga dana-dana kelebihan jumlah yang di luncurkan dapat di kemanakan dan dana-dana tersebut lewat mana?.dan hilang dimana?..karena masyarakat tidak sama menahu pada setiap priode yang berlalu s/d yang sementara berjalan,maka dengan itu masyarakat tidak pernah sentu yang mana penggunan dananya,dan kesejahteraan rakyat papua barat,oleh sebab itu disini kami pada penggerak kemerdekaan sendiri papua barat bersatu,berpartisipasi untuk menghancurkan intelasi-intelasi pemerintah dan fasilitas PT Freeport.dengan tujuan untuk menentukan nasib senddiri bangsa papua barat.(with the goal of national self determination west papua). Dan disini kami pesan kepda TNI DAN POLR,jangan mengganggu kedaulatan Negara nasional papua barat,di seluruh Bumi papua Barat.(dalam hal ini menjaga keamanan masyarakat kami pertahanan Hak-hak asasi manusia bangsa papua barat dan masyarakat anda sendiri.) “Awas menjaga Nama baik kesatuan TPN/OPM(Organisasi kita OPM) Daripada Hukum HAM”. Karena kami tahu bahwa politik dingin yang di jalankan DiBumi papua barat pemerintah Indonesia(TNI DAN POLRI)yang akan kedepannya mengalami pemusnahan masal(GENOSIDA)Itu. Pemerintah Republic Indonesia dan TNI DAN POLRI yang tidak mengenal aturan dan bersandar pada ketentuan hukum,HAM dan ketentuan Hukum di negaranya sendiri ini harus dan harus keluar dari Bumi Papua Barat dan Rakyat papua barat. Karena kami Bangsa Papua Barat mau mendirikan Bangsa papua Barat yang Merdeka,yang berdaulat, Negara yang bersihDi Bumi Papua Barat. Di Keluarkan Di Markas Besar Komanado Militer Makodam III.Tentara Pembebasan Nasional Papua barat(TPN-PB). Hormat kami Jendral Jec meliar kemong Panglima TN Papua Barat Pembelah Hak-hak Dasar Kemanusiaan Rakyat papua.

Minggu, 17 Juni 2012

MUSYAWARAH UMUM ANGGOTA MUA KE -I KOMDI MANADO SULAWESI UTARA TAHUN 2012ONITAS PELAJAR DAN MAHASISWA PUNCAK PAPUK(KPM-PP)

   MUSYAWARA UMUM ANGGOTA MUA KE-I KOMONITAS PELAJAR DAN MAHASISWA PUNCAK PAPUA(KPM-PP) DI MANADO SULAWESI UTARA TAHUN 2012 Motto: “Berimpun bersama untuk membangun” Sekretariat : Asrama puncak papua pakoa link V Manado shulut. GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI(GBHO) PENDAHULUAN Komonitas pelajar dan mahasiswa puncak papua(KPM-PP),Sulut didirikan atas dasar kemauan dan kesadaran mahasiswa dan pelajar asal kabupaten puncak yang ada di ntuk Sulawesi utara, tepat pertahankan jati dirinya sebagai suatu komonitas yang berorientasi pada membuka isolasi daerah dan mengembangkan pelayanan serta merevilitasi secara kelompok maupun secara individual demi kemajuan dalam era globalisasi. Dalam rangka menyukseskan prgram kerja komonitas pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua di Sulawesi utara merasa terpanggil untuk meningkatkan kualitas pengembangan diri lewat kegiatan-kegiatan yang teroganisir,sekaligus melatih diri pribadi yang utuh dan sempurna menjadi generasi bangsa dan daerah yang berkualitasi,profesional dan generic. Prencanaan program kerja yang baik adalah program kerja yang terencana,terpadu,efisien dan ekonomis serta berkesinambungan merupakan program perencanaan kegiatan yang memberikan nilai bobot persentase keberhasilan cederung adanya pningkatkan dibidang kekegagalan.asalakan program kegiatan te arsebut di jalani atas dasar kesadaran,kekompakan kebersamaan dan rasa memiliki serta mencintai tugas panggilannya. Pentingnya perencanaan program kerja yang mantap dengan mengedepankan program perioritas sesuai dengan kebutuhanp engembangan bagi generasi muda masa kini maupun gnerasi muda masa yang akan dating,tentunya member manfaat yang signifikan.untuk itulah diharapkan para penerus generasi muda mempersiapkan diri seluruh hidup kepribadiannya bagaikan burung cendrawasih terbang dari jauh dengan ketajaman ilmunya mencari mangsa di bumi. BAB I PEDOMAN/DASAR GBHO Pasal 1 Yang menjadi dasar program Kerja ialah: 1. Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 2. Penetapan sidang istimewa 3. Keputusan Rapat Kerja Pengurus 4. Program Kerja rutinitas setiap periode BAB II TUJUAN DAN SASARAN Pasal 2 Tujuan Garis- garis besar haluan organisasi yang disebut (GBHO) adalah garis-garis besar organisasi yang ditetapkan bersama dengan tujuan memberikan arahan dan pedoman bagi penyelenggaraan dan tercapainya tujuan organisasi. Pasal 3 Sasaran Sasaran program kerja lebih dititikberatkan dibidang: 1. Persaudaraan dan kegiatan social masyarakat dengan kegiatan lainnya yang merupakan penunjang sesuai kebutuhan dibuat berdasarkan garis program priotasnya. 2. Bidang-bidang yang mencakup kegiatan kepelatihan dan kepemimpinan merupakan salah satu program prioritas dengan maksud agar anggota dapat melatih diri menjadi pemimpin dan memperoleh pengetahuan tentang berorganisasi yang baik. BAB III VISI DAN MISI ORGANISASI Pasal 4 Visi:Komonitas pelajar dan mahasiswa puncak papua(KPM-PP),Berperan serta menumbuh kembangkan,memajukan persatuan,kesatuan dan persaudarahan sejati serta mempertahankan jati diri pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua. MISI: 1. Mengkaderkan pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua menjadi pemimpin masa depan daerah,bangsa dan Negara yang sehat secara fisikis,mentalitas dan moralitas. 2. Mementuk dan membina karakter anggota KPM-PP yana berkualitas,professional dan berdedikasi tinggi. 3. Membentuk anggota komonitas pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua yang mandir dan demokrtis. BAB IV STRUKTUR ORGANISASI KPM-PP SULUT Pasal 5  Pelindung  Penasehat  Pembina  Pengarah  Pengurus harian  Ketua  Wakil ketua  Sekretaris  Wakil sekretaris  Bendahara  Wakil bendara  Biro-biro yang menjadi pelaksana program:  Biro mentalitas dan moralitas(MENSPERIT)  Biro pendidikan dan penalaran  Biro kesehatan(KESRA)  Biro minat dan Bakat  Biro pemberdayaan perempuan  Biro Hubungan Masyarakat(HUMAS)  Biro keamanan  Kordinator wilayah atau rayon. POKOK-POKOK PROGRAM KERJA Pasal 6 Pokok-popkok program kerja setiap bidang mencakup program jangka pendek,ram jangka program jangka panjang: a. Program jangka pendek;kegiatan dilaksanakan dalam jangka waktu satu minggu s/d tiga bulan sekali. b. Program jangka menengah;kegiatan dilaksanakan dalam jangka waktu tiga bulans/d enam bulan sekali. c. Program jangka panjang; kegiatan dilaksanakan dalam jangka waktu setahun s/d dua tahun sekali. BAB V TUGAS DAN KEWAJIBAN(JOB DESCRIPTION) Pasal 7 Tugas Dan Kewajiban Umum Kepengurusan Badan Pengurus berkewajiban: 1. Mengusahakan dan menjaga persatuan dankesatuan antara anggota tetap terpelihara 2. Membina dan memajukan KPM-PP Kearah yang lebih baik 3. Mengawasi pekerjaan dan kehidupan seluruh anggota Sesuai dengan asas,kebijakan semangat dan tujuan serta Visi dan Misi KPM-PP SULUT 4. Memenuhi segala kewajiban sesuai dengan AD/ART KPM-PP 5. Menjaga nama bsik Organisasi 6. Mengadakan pertemuan formal maupun non formal dalam ssatu bulan dua kali/sesuaikan dengan kebutuhan. Pasal 8 Ketua Umum Ketua Umum Berkewajiban: 1. Memegang fungsi kepemimpinan dan berbicara atas nama KPM-PP 2. Memegang fungsi Manajerial 3. Bertanggung jawab atas kebijakan Organisasi baik dalam internal maupun eksternal 4. Menjadi motor penggerak organisasi 5. Memimpin rapat bersama -sama dengan un biro-biro yang lain bertangnggung jawab dan berhak atas segala pelaksanaan urusan organisasi, menandatangi surat-surat penting bersama sekretaris dan kordinator biro-biro,secara teratur dan rutin. 6. Mengontrol dan mengawasi pelaksanaan tugas dan tanggun jawab pengurus untuk member peringatan lisan maupun tulisan atas segala kelalahian pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut. 7. Meralat segala bentuk pernyataan lisan maupun tulisan mengatasnamakan KPM-PP kalau bukan kesepakatan pengurus. 8. Memelihara terjadinya persaudarahan dalam tubuh organisasi KPM-PP. 9. Mengupayahakan penyelesaian segala bentuk konflik yang tumbuh dalam tubuh organisasi maupun dari luar secara professional. 10. Mengkordinir dan mengarahkan kegiatan yang di laksanakan program-progran dari setiap bidang 11. Bila pengurus berhalangan menunjuk wakil ketua secara tertulis (mandat) utuk melaksanaka tugas harian tersebut. 12. Mengadakan koordinasi,konsultasi dengan pengarah,Pembina dan anggota KPM-PP. 13. Menjalin redaksi dengan wadah-wadah lain baik wadah social,wadah keimanan maupun wadah politik dan lain-lain apabila perluh. 14. Bersama-sama dengan sekretaris,bendahara mengatur secra rapi pengelolaan keuangan 15. Mengevaluasi jalannya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab badan pengurus. 16. Bersama-sama dengan sekretaris menandatangani surat masuk dan surat keluar yang dianggap penting. 17. Bertanggung wab atas program kerja yang di tetapkan Pasal 9 Wakil ketua Wakil ketua berkewajiban: 1. Menggantikan tugs etua umum,bila ketua umum berhalangan 2. Berbicara untuk atas nama KPM-PP Bila di tugaskan oleh ketua Umum 3. Bersama-sama dengan ketua Umum bertanggung jawab dan berhak atas segala pelaksanaan urusan organisasi membantu dan mewakili ketua umum. 4. Mengambil langkah-langkah atas tugas dan tanggung jawab baik kelembagaan maupun pelaksanaan program kerja organisasi KPM-PP. 5. Melaksanakan tugas umum administrasi kelembagaan organisasi. Pasal 10 Sekretaris Sekretaris Berkewajiban: 1. Merupakan koordinator secretariat yang bertanggung jawab atas selaga fasilitas secretariat KPM-PP 2. Menerima ,mendata dan mengarsipkan surat keluar dan masuk 3. Surat-surat masuk berupa undangan segera di beritahukan kepada ketua umum sesuai jenis dan bentuk pembidangan untuk ditindak lanjuti. 4. Bersama-sama dengan ketua umum menandatangani surat yang di angkap penting dalam organisasi. 5. Sebagai moderator dalam rapat-rapat resmi organisasi 6. Mendata keanggotaan 7. Menjadi motor penggerak organisasi KPM-PP. PASAL 11 Wakil Sekretaris 1. Membantu sekretaris umum dalam menjalankan tugas-tugasnya 2. Mengatur segala jenis pinjaman fasilitas organisasi dari internal maupun eksternal organisasi 3. Menggantikan peran dan fungsi sekretaris umum bila sekretaris berhalangan. Pasal 12 Bendahara 1. Bendahara bertanggung jawab atas keuangan KPM-PP. 2. Segala bentuk pengeluaran uang harus di ketahui atas persetujuhan ketua umum dan sekretaris umum. 3. Melaporkan keadaa keuangan dalam rpat pengurus. 4. Mengontrol keuangan agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan organisasi KPM-PP. Pasal 13 Wakil Bendahara 1. Membantu dan mendampingi bendahara umum dalam menjalankan tugas-tugas keuangan KPM-PP 2. Menggantikan fungsi dan peran bendahara, bila bendahara umum berhalangan. 3. Setiap pengluaran dan pemasukan di sertai dengan bukti(nota). BAB VII FUNGSI BIRO-BIRO Pasal 14 Biro Mensprit 1. Membina spritualitas anggota KPM-PP Menuju intelektualitas yang bermoral dan beriman. 2. Menyusun dan melaksanakan segala bentuk ibadah dalam jangka pendek a atau jangka panjang yang sesuaikan dengan situasi,sesuai kalender liturgy Agama krsten. 3. Bertanggung jawab atas terlaksananya segala bentuk acara beribadatan. 4. Bersama badan pengurus mennandatangani surat-surat penting yang berkaitan dengan tugas/program kerja biro mensprit bila ketua umum berhalangan. 5. Bersama badan pengurus memimpin rapat behubungan dengan pelaksanaan program kerja biro mensprit. Pasal 15 Biro pendidikan dan penalaran 1. Menyusun dan melaksanakan segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan diri anggota. 2. Mengadakan latihan kepemimpinan sekali dalam setahun. 3. Mengadakan diskusi ilmiah. Pasal 16 Biro kesejaterahan 1. Mengujung dan membantu anggota KPM-PP yang sedang susah atau sakit 2. Memperdayakan sesame anggota melalui kasih persaudaraan. 3. Mengatur segala bentuk bantuan dari pemerintah daerah bersama badan pengurus. Pasal 17 Minat Dan Bakat 1. Mengembangkan potensi diri,daya kreativitas dan konsep dari setiap anggota KPM-PP. 2. Melaksanakan segala bentuk kegiatan yang menjadikan KPM-PP sebagai wadah ekspresi dan sebagai pembentukan diri. 3. Mengembangkan meningkatkan kemampuan dan hobby anggota melalui menyediakan fasilitas olahraga 4. Bersam ketua umum memimpin rapat sehubungan dengan pelaksanaan program kerja dari minat dan bakat. 5. Latihan kesenian dan ketrampilan. Pasal 18 Biro Hubungan Masyarakat 1. Menjalin relasi lingkungan social masyarakat setempat. 2. Menjalin kenitraan KPM-PP dengan pemerintah kabupaten puncak papua. Pasal 19 Biro keamanan 1. Menjaga keamanan,kenyaman, ketentraman,dan ketertiban antara sesame dan lingkungan social untuk menjaga keutuhan anggota KPM-PP SULUT. Pasal 20 Biro pemberdayaan perempuan 1. Untuk mengangkat harkat, martabat dan harga diri perempuan puncak papua. 2. Untuk memperdayakan dan mengkaderkan antara sesame anggota dalam pengembangan organisasi KPM-PP SULUT. MUSYAWARAH UMUM ANGGOTA MUA KE-I KOMONITAS PELAJAR DAN MAHASISWA PUNCAK PAPUA (KPM-PP)DI MANADO SULAWESI UTARA TAHUN 2012 Motto: “Berhimbun Bersama Untuk Membangun” Sekretariat: Asrama puncak papua pakowa Link V Manado SULUT. ANGGARAN DASAR(AD) PEMBUKAAN Dengan Rahmat Allah yang Maha kuasa,Komonitas Pelajar Dan Mahasiswa Kabupaten Puncak Papua di Sulawesi Utara,menyadari akan tugas dan kewajiban sebagai mahasiswa dan anggota masyarakat intelektual sebagian dari tulang punggung masyarakat,Daerah,dan Bangsa terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi demi terciptanya mahasiswa kabupaten puncak papua yang handal,berbobot,jujur,adil,netral dan mampu memecahkan masalah secara akademisi berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Untuk membina mentalitas dan moralitas sebagai kader pemimpin Daerah dan bangsa sehingga perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin.untuk itu KPM-PP Merasa perlu membuat suatu pedoman yang mengatur tentang organisasi.maka di buat suatu pedoman dasar yang akan menjadi tolak ukur KPM-PP Kedepan. BAB I NAMA KEDUDUKAN DAN WAKTU Pasal 1 Nama Nama Organisasi ini adalah komonitas Pelajar Dan Mahasiswa Puncak Papua Di singkat(KPM-PP). Pasal 2 Kedudukan Komonitas Pelajar Dan Mahasiswa Puncak Papua disingkat (KPM-PP)Berkedudukan d Manado Sulawesi Utara. Pasal 3 Waktu Organisasi KPM-PP Di Sulawesi Utara Didirikan pada Tanggal,26 Oktober 2008. BAB II LANDASAN, ASAS ,SIFAT,BENTUK DAN MOTTO Pasal 4 Landasan Organisasi ini Berlandaskan pada: 1. Pancasila,dan 2. Undang-undang Dasar 1945. Pasal 5 Asas Asas Komonitas pelajar dan Mahasiswa puncak papua(KPM-PP) Adalah Organisasi social berbasis kabupaten yang mengeepankan nilai-nilai social kemasyarakatan Berdasarkan pancasila dan UUD 1945,serta berasaskan pada kesamaan Latar belakang budaya dari pelajar dan mahasiswa puncak papua. Pasal 6 Sifat Organisasi pelajar dan Mahasiswa kabupaten puncak papua(KPM-PP) Sifatnya organisasi kesatuan kerukunan,pembinaan dan pengaderan serta mengakrabkan persaudaraan yang mengedepankan nilai-nilai kerja sama dalam social kemasyarakatan dengan independent,Ilmiah dan Demokratis. Pasal 7 Bentuk Orgsnisasi ini berbentuk ikatan tali persaudaraan Pasal 8 Motto Motto: “Berhimbun Bersama Untuk Membangun Pasal 9 Status Oganisasi ini merupakan organisasi local,Komonitas pelajar dan Mahasiswa kabupaten puncak papua yang bestudy diManado Sulawesi Utara. BAB III ATRIBUT DAN ORGNISASI Pasal 6 Atribut dan pengertian A. Atribut KPM-PP Terdiri dari: 1. Logo adalah jati diri atau semangat komonitas pelajar dan Mahasiswa puncak papua Sulut 2. Bendera Orgnisasi adalah Lambang kebesaran 3. Palu sidang adalah alat pengambilan keputusan tertinggi 4. Cap adalah sebagai kakuatan keabsahan organisasi. B. Lambang Komonitas pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua(KPM-PP)DI Manado Sulawesi Utara terdapat. Buku,pena,adalah gunung dan warna terdapat pada logo. penjelasannya sebagai berikut: 1. Buku dan pena adalah identitas dan jati diri pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua di Sulawesi Utara. 2. Gunung adalah tmpat asal daerah dan keindahan Alam pergunungan puncak papua 3. Warna hijau adalah kesuburan dan kesejukan alam puncak papua. BAB IV VISI DAN MISI Pasal 8 Visi Komonitas pelajar dan mahasiswa puncak papua(KPM-PP).berperan serta manumbuh kebanggaan memajukan,persatuan, kesatuan dan persaudaraan sejati serta mempertahankan jati diri pelajar dan mahasiwa kabupaten puncak papua di Sulawesi Utara. Pasal 9 Misi 1. Mengkaderkan pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua menjadi pemimpin masa depan Daerah.bangsa dan Negara yang sehat secara fisikis,mentalitas dan moralitas. 2. Membentuk dan membina karakter anggota KPM-PP yang berkualitas,professional dan berdedikasi tingi. 3. Membentuk pribadi anggota Komonitas pelajar dan mahasiwa kabupaten puncak papua yang mandiri dan demokrtis. BAB V TUJUAN USAHA Pasal 12 Tujuan Komonitas pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua(kpm-pp),di Madado Sulawesi Utara bertujuan: 1. Membina,medidik karakter pribadi dan sesame anggota untuk memantapkan rasa kebersama baik secara internal maupun eksternal. 2. Meniapkan dan membentuk kader-kadder pemimpin masa depan daerah dan bangsa. 3. Meniapkan dan meningkatkan daya kritis,kreasi dan inovasi dalam diri anggota KPM-PP 4. Memperdayakan sesame anggota KPM-PP. 5. Tempat berkumpul bersam mengemukakan ide/pendapat untuk memecahakan masalah secara besama dan menemukan solusi yang tepat secara mengambil keputusan bersama. Pasal 13 Usaha Usaha Komonitas pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua(KPM-PP),Di Manado Sulawesi Utara adalah 1. KPM-PP Senantiasa beruasaha untuk meningkatkan rasa solidaritas di antara sesame anggota KPM-PP Di Utara. 2. Mengembangkan dan meningkatkan pitensi anggota sebagai kaum intelektual melalui ilmu pengetahuan dan teknologi. 3. Meningkatkan sarana dan prasarana dalam menunjang kelancaran study anggota serta membina dan memantapkan mentalitas dan moralitas. BAB VI KEKUASAAN ORGANISASI Pasal 14 1. Kekuasaan tertinggi berada dalam Musyawara Umum Anggota(MUA) 2. Tugas da wewenang MUA a. Apabila dipandamg perlu perubahan AD/ART mengevaluasi. meminta pertanggung jawaban menilai dan mengesahakan laporan pengurus periode berakhir. b. Memilih dan menetapkan badan pengurus baru. c. Sidang istimewa di laksanakan saha apabila di setujuhi oleh ½ anggota dari jumlah keseluruhan anggota. BAB VII KEANGGOTAAN, HAK DAN KEWAJIBAN Pasal 15 Bentuk Anggota Bentuk Anggota terdiri dari: 1. Anggota biasa adalah seluruh pelajar dan mahasiswa/I yang berasal dari kabupaten puncak papua yang aktif kuliah di Perguruan Tinggi swasta(PTS)maupun perguruan Tinggi Negeri(PTN) yang sudah di terima melalui badan pengurus. 2. Pegawai,buruh,tani,asal kabupaten puncak papua yang sementara bertempat tinggal di Manado SULUT. 3. Anggota kehormatan adalah mereka yang pernah menjabat sebagai pengurus dalam salah satu kepengurusan terhadap kemajuan organisasi KPM-PPSULUT. 4. Menyokong adalah mereka yang memberikan sokongan-sokongan baik moril maupun materiil untuk kemajuan KPM-PP SULUT. 5. Anggota simpatisan adalah bukan anggota KPM-PP yang bersimpati dan memberikan kontribusi dalam berbagai kegiatan organisasi KPM-PP Sulut. Pasal 16 Penerimaan Anggota 1. Untuk menjadi anggota KPM-PP Adalah pelajar dan mahasiswa yang berasal dari kabupaten puncak papua. 2. Yang di terima secara sah oleh Badan pengurus.KPM-PP Sulut. 3. Anggota KPM-PP yang belum mengikuti masa penerimaan anggota baru (PAB)tidak di nyatakan anggota sah dan di beri kesempatan untuk mengikuti PAB.Setelah mengikuti PAB di nyatakan anggota sah. Pasal 17 Pendataan Anggota Pendataan anggota di lakukan oleh panitia penerimaan anggota baru atau di lakukan oleh bidang yang bersangkutan lalu di laporkan kepada badan pengurus dalam setiap tahun ajaran berjalan. Pasal 18 Hak Anggota 1. Hak memilihhak 2. Hak di pilih 3. Hak bicaraadalah hak untuk mengemukakan pendapat,usulan dan saran 4. Hak suara adalah hak untuk menentukan aikap 5. Hak anggota kerhormatan hanya mempunyai hak bicara 6. Hak anggota luar biasa hanya mempunyai hak bicara 7. Hak anggota menyokong hak bicara berupa pertimbangan 8. Hak untuk memakai fasilitas organisasi. Pasal 19 Kewajiban amggota 1. Seluruh anggota KPM-PP Harus mentaati AD dan ART serta peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam organisasi KPM-PP Sulut. 2. Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik organisasi 3. Aktif melakasanakan kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha yang di lakukan oleh organisasi (KPM-PP). Pasal 20 Pemberhentian Anggota Anggota Komonitas pelajar dan Mahasiswa kabupaten puncak papua(KPM-PP)Akan berhenti,apabila: 1. Pindah dari KPM-PP Sulut 2. Meninggal dunia 3. Pulang kepapua karena selesai study di sulut. 4. Di pecat karena menyeleweng ketentuan-ketentuan organisasi(KPM-PP) yang berlaku 5. Mengudurkan diri atas permintahan sendiri. BAB VIII TUGAS DAN WEWENANG PENGURUS Pasal 21 Tugas dan wewenang pengurus komonitas pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua adalah sebagai berikut. 1. Bertindak mengambil keputusan dalam hal-hal yang menyangkut kepentingan organisasi. 2. Mengatur dan membina seluruh anggotanya. 3. Meminta petunkuk ,saran dan nasehat dari pengarah,Pembina dan penasehat. 4. Mengadakan rapat dengan anggota 5. Membentuk dan mengesahakan kepanitiaan 6. Ketua mengadakan rapat luar biasa untuk mengangkat dan memberhentikan kabinetnya atau biro-bironya apabila fungsinya tidak di jalankan dengan baik. BAB IX KOMPOSISI KEPENGURUSAN DAN MASA PENGURUSAN Pasal 22 Komposisi kepeurusan 1. Komonitas Pelajar da Mahasiswa Kabupaten Puncaka Papua(KPM-PP)Di Manado Sulawesi Utara di pimpin oleh Badan Pengurus yang di singkat(BP). 2. Komposisi kepengurusan adalah: a. Pelindung dan penasehat b. Pembina dan pengarah c. Pengurus d. Ketua e. Wakil ketua f. Sekretaris g. Wakil sekretaris h. Bendahara i. Wakil bendahara j. Bidang-bidang k. Coordinator wilayah/rayon l. Anggota/personil. Pasal 2 Masa Kepengurusan Masa Kepengurusan KPM-PP Secara periodic selama 2(dua) Tahun Pasal 24 Pelindung, penasehat, dan pengarah 1. Pelindung adalah pemerinta Daerah kabupaten puncak papua 2. Penasehat adalah beberapa orang dari unsure senior yang di angkat oleh pengurus unutk menasehati kepada pengurus dalam pelaksanaan kerja atau program kerjanya . 3. Pembina adalah beberapa orang yang bertanggung jawab memberikan pembinaan praktis kepada pengurus dan anggota.pembina di ambil dari PNS atau dosen yang berpengalaman untuk mendidik dan membina. 4. Pengarah adalah beberapa orang yang di angkat oleh pengurus dari unsure senior untuk membantu meyelesaikan persoalan-persoalan dalam dinamika kehidupan organisasi. 5. Masa bakti Pembina,penasehat dan pengarah disesuaikan dengan masa bakti pengurus. BAB X KE UANGAN Pasal 25 Keuangan Organisasi KPM-PP Sulut Di peroleh dari: 1. Sumbangan wajib anggota 2. Donator atau sokongan yang tidak mengikat 3. Usaha-usaha organisasi secara sah 4. PEMDA Kabupaten Puncak Papua BAB XI PEMBUBARAN ORGANISASI Pasal 26 1. Pembubaran organisasi komonitas pelajar dan mahasiswa puncak papua(KPM-PP)Di Manado Sulawesi Utara di lakukan dalam musyawarah istimewa dengan syarat dapat persetujuan dari semua pihak yang terkait. 2. Mendapat persetujuan dan surat pembubaran organisasi yang sah dari para pendiri KPM-PP Sulut. 3. Mendapat persetujuan dari pemerintah daerah kabupaten puncak papua 4. Organisasi ini dibubarkan berdasarkan keputusan dalam musyawarah umum anggota yang di hadiri ½ dari jumlah anggota yang hadir. BAB XII PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA Pasal 26 Perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau nama organisasi di lakukan melalui musyawarah dengan syrat mendapat persetujuan ½ dari anggota peserta yang hadir’ XIII PENUTUP Pasal 28 1. Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar ini dapat di atur dalam anggaran rumah tangga komonitas pelajar dan mahasiswa puncak papua di Manado Sulawesi Utara. 2. Anggaran dasar ini di tetapkan dalam sidang musyawarah umum anggota KPM-PP Sulut 3. Anggaran dasar ini berlaku sejak tanggal di tetapkan. Manado tanggal,18 juni 2012.

MUSYAWARA UMUM ANGGOTA MUA KE-I KOMONITAS PELAJAR DAN MAHASISWA PUNCAK PAPUA TAHUN 2012





   MUSYAWARA UMUM ANGGOTA MUA KE-I KOMONITAS PELAJAR DAN MAHASISWA PUNCAK PAPUA(KPM-PP) DI MANADO SULAWESI UTARA TA 2012.
Motto: “Berimpun bersama untuk membangun” Sekretariat : Asrama puncak papua pakoa link V Manado shulut. GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI(GBHO) PENDAHULUAN Komonitas pelajar dan mahasiswa puncak papua(KPM-PP),Sulut didirikan atas dasar kemauan dan kesadaran mahasiswa dan pelajar asal kabupaten puncak yang ada di ntuk Sulawesi utara, tepat pertahankan jati dirinya sebagai suatu komonitas yang berorientasi pada membuka isolasi daerah dan mengembangkan pelayanan serta merevilitasi secara kelompok maupun secara individual demi kemajuan dalam era globalisasi. Dalam rangka menyukseskan prgram kerja komonitas pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua di Sulawesi utara merasa terpanggil untuk meningkatkan kualitas pengembangan diri lewat kegiatan-kegiatan yang teroganisir,sekaligus melatih diri pribadi yang utuh dan sempurna menjadi generasi bangsa dan daerah yang berkualitasi,profesional dan generic. Prencanaan program kerja yang baik adalah program kerja yang terencana,terpadu,efisien dan ekonomis serta berkesinambungan merupakan program perencanaan kegiatan yang memberikan nilai bobot persentase keberhasilan cederung adanya pningkatkan dibidang kekegagalan.asalakan program kegiatan te arsebut di jalani atas dasar kesadaran,kekompakan kebersamaan dan rasa memiliki serta mencintai tugas panggilannya. Pentingnya perencanaan program kerja yang mantap dengan mengedepankan program perioritas sesuai dengan kebutuhanp engembangan bagi generasi muda masa kini maupun gnerasi muda masa yang akan dating,tentunya member manfaat yang signifikan.untuk itulah diharapkan para penerus generasi muda mempersiapkan diri seluruh hidup kepribadiannya bagaikan burung cendrawasih terbang dari jauh dengan ketajaman ilmunya mencari mangsa di bumi. BAB I PEDOMAN/DASAR GBHO Pasal 1 Yang menjadi dasar program Kerja ialah: 1. Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 2. Penetapan sidang istimewa 3. Keputusan Rapat Kerja Pengurus 4. Program Kerja rutinitas setiap periode BAB II TUJUAN DAN SASARAN Pasal 2 Tujuan Garis- garis besar haluan organisasi yang disebut (GBHO) adalah garis-garis besar organisasi yang ditetapkan bersama dengan tujuan memberikan arahan dan pedoman bagi penyelenggaraan dan tercapainya tujuan organisasi. Pasal 3 Sasaran Sasaran program kerja lebih dititikberatkan dibidang: 1. Persaudaraan dan kegiatan social masyarakat dengan kegiatan lainnya yang merupakan penunjang sesuai kebutuhan dibuat berdasarkan garis program priotasnya. 2. Bidang-bidang yang mencakup kegiatan kepelatihan dan kepemimpinan merupakan salah satu program prioritas dengan maksud agar anggota dapat melatih diri menjadi pemimpin dan memperoleh pengetahuan tentang berorganisasi yang baik. BAB III VISI DAN MISI ORGANISASI Pasal 4 Visi:Komonitas pelajar dan mahasiswa puncak papua(KPM-PP),Berperan serta menumbuh kembangkan,memajukan persatuan,kesatuan dan persaudarahan sejati serta mempertahankan jati diri pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua. MISI: 1. Mengkaderkan pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua menjadi pemimpin masa depan daerah,bangsa dan Negara yang sehat secara fisikis,mentalitas dan moralitas. 2. Mementuk dan membina karakter anggota KPM-PP yana berkualitas,professional dan berdedikasi tinggi. 3. Membentuk anggota komonitas pelajar dan mahasiswa kabupaten puncak papua yang mandir dan demokrtis. BAB IV STRUKTUR ORGANISASI KPM-PP SULUT Pasal 5  Pelindung  Penasehat  Pembina  Pengarah  Pengurus harian  Ketua  Wakil ketua  Sekretaris  Wakil sekretaris  Bendahara  Wakil bendara  Biro-biro yang menjadi pelaksana program:  Biro mentalitas dan moralitas(MENSPERIT)  Biro pendidikan dan penalaran  Biro kesehatan(KESRA)  Biro minat dan Bakat  Biro pemberdayaan perempuan  Biro Hubungan Masyarakat(HUMAS)  Biro keamanan  Kordinator wilayah atau rayon. POKOK-POKOK PROGRAM KERJA Pasal 6 Pokok-popkok program kerja setiap bidang mencakup program jangka pendek,ram jangka program jangka panjang: a. Program jangka pendek;kegiatan dilaksanakan dalam jangka waktu satu minggu s/d tiga bulan sekali. b. Program jangka menengah;kegiatan dilaksanakan dalam jangka waktu tiga bulans/d enam bulan sekali. c. Program jangka panjang; kegiatan dilaksanakan dalam jangka waktu setahun s/d dua tahun sekali. BAB V TUGAS DAN KEWAJIBAN(JOB DESCRIPTION) Pasal 7 Tugas Dan Kewajiban Umum Kepengurusan Badan Pengurus berkewajiban: 1. Mengusahakan dan menjaga persatuan dankesatuan antara anggota tetap terpelihara 2. Membina dan memajukan KPM-PP Kearah yang lebih baik 3. Mengawasi pekerjaan dan kehidupan seluruh anggota Sesuai dengan asas,kebijakan semangat dan tujuan serta Visi dan Misi KPM-PP SULUT 4. Memenuhi segala kewajiban sesuai dengan AD/ART KPM-PP 5. Menjaga nama bsik Organisasi 6. Mengadakan pertemuan formal maupun non formal dalam ssatu bulan dua kali/sesuaikan dengan kebutuhan. Pasal 8 Ketua Umum Ketua Umum Berkewajiban: 1. Memegang fungsi kepemimpinan dan berbicara atas nama KPM-PP 2. Memegang fungsi Manajerial 3. Bertanggung jawab atas kebijakan Organisasi baik dalam internal maupun eksternal 4. Menjadi motor penggerak organisasi 5. Memimpin rapat bersama -sama dengan un biro-biro yang lain bertangnggung jawab dan berhak atas segala pelaksanaan urusan organisasi, menandatangi surat-surat penting bersama sekretaris dan kordinator biro-biro,secara teratur dan rutin. 6. Mengontrol dan mengawasi pelaksanaan tugas dan tanggun jawab pengurus untuk member peringatan lisan maupun tulisan atas segala kelalahian pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut. 7. Meralat segala bentuk pernyataan lisan maupun tulisan mengatasnamakan KPM-PP kalau bukan kesepakatan pengurus. 8. Memelihara terjadinya persaudarahan dalam tubuh organisasi KPM-PP. 9. Mengupayahakan penyelesaian segala bentuk konflik yang tumbuh dalam tubuh organisasi maupun dari luar secara professional. 10. Mengkordinir dan mengarahkan kegiatan yang di laksanakan program-progran dari setiap bidang 11. Bila pengurus berhalangan menunjuk wakil ketua secara tertulis (mandat) utuk melaksanaka tugas harian tersebut. 12. Mengadakan koordinasi,konsultasi dengan pengarah,Pembina dan anggota KPM-PP. 13. Menjalin redaksi dengan wadah-wadah lain baik wadah social,wadah keimanan maupun wadah politik dan lain-lain apabila perluh. 14. Bersama-sama dengan sekretaris,bendahara mengatur secra rapi pengelolaan keuangan 15. Mengevaluasi jalannya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab badan pengurus. 16. Bersama-sama dengan sekretaris menandatangani surat masuk dan surat keluar yang dianggap penting. 17. Bertanggung wab atas program kerja yang di tetapkan Pasal 9 Wakil ketua Wakil ketua berkewajiban: 1. Menggantikan tugs etua umum,bila ketua umum berhalangan 2. Berbicara untuk atas nama KPM-PP Bila di tugaskan oleh ketua Umum 3. Bersama-sama dengan ketua Umum bertanggung jawab dan berhak atas segala pelaksanaan urusan organisasi membantu dan mewakili ketua umum. 4. Mengambil langkah-langkah atas tugas dan tanggung jawab baik kelembagaan maupun pelaksanaan program kerja organisasi KPM-PP. 5. Melaksanakan tugas umum administrasi kelembagaan organisasi. Pasal 10 Sekretaris Sekretaris Berkewajiban: 1. Merupakan koordinator secretariat yang bertanggung jawab atas selaga fasilitas secretariat KPM-PP 2. Menerima ,mendata dan mengarsipkan surat keluar dan masuk 3. Surat-surat masuk berupa undangan segera di beritahukan kepada ketua umum sesuai jenis dan bentuk pembidangan untuk ditindak lanjuti. 4. Bersama-sama dengan ketua umum menandatangani surat yang di angkap penting dalam organisasi. 5. Sebagai moderator dalam rapat-rapat resmi organisasi 6. Mendata keanggotaan 7. Menjadi motor penggerak organisasi KPM-PP. PASAL 11 Wakil Sekretaris 1. Membantu sekretaris umum dalam menjalankan tugas-tugasnya 2. Mengatur segala jenis pinjaman fasilitas organisasi dari internal maupun eksternal organisasi 3. Menggantikan peran dan fungsi sekretaris umum bila sekretaris berhalangan. Pasal 12 Bendahara 1. Bendahara bertanggung jawab atas keuangan KPM-PP. 2. Segala bentuk pengeluaran uang harus di ketahui atas persetujuhan ketua umum dan sekretaris umum. 3. Melaporkan keadaa keuangan dalam rpat pengurus. 4. Mengontrol keuangan agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan organisasi KPM-PP. Pasal 13 Wakil Bendahara 1. Membantu dan mendampingi bendahara umum dalam menjalankan tugas-tugas keuangan KPM-PP 2. Menggantikan fungsi dan peran bendahara, bila bendahara umum berhalangan. 3. Setiap pengluaran dan pemasukan di sertai dengan bukti(nota). BAB VII FUNGSI BIRO-BIRO Pasal 14 Biro Mensprit 1. Membina spritualitas anggota KPM-PP Menuju intelektualitas yang bermoral dan beriman. 2. Menyusun dan melaksanakan segala bentuk ibadah dalam jangka pendek a atau jangka panjang yang sesuaikan dengan situasi,sesuai kalender liturgy Agama krsten. 3. Bertanggung jawab atas terlaksananya segala bentuk acara beribadatan. 4. Bersama badan pengurus mennandatangani surat-surat penting yang berkaitan dengan tugas/program kerja biro mensprit bila ketua umum berhalangan. 5. Bersama badan pengurus memimpin rapat behubungan dengan pelaksanaan program kerja biro mensprit. Pasal 15 Biro pendidikan dan penalaran 1. Menyusun dan melaksanakan segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan diri anggota. 2. Mengadakan latihan kepemimpinan sekali dalam setahun. 3. Mengadakan diskusi ilmiah. Pasal 16 Biro kesejaterahan 1. Mengujung dan membantu anggota KPM-PP yang sedang susah atau sakit 2. Memperdayakan sesame anggota melalui kasih persaudaraan. 3. Mengatur segala bentuk bantuan dari pemerintah daerah bersama badan pengurus. Pasal 17 Minat Dan Bakat 1. Mengembangkan potensi diri,daya kreativitas dan konsep dari setiap anggota KPM-PP. 2. Melaksanakan segala bentuk kegiatan yang menjadikan KPM-PP sebagai wadah ekspresi dan sebagai pembentukan diri. 3. Mengembangkan meningkatkan kemampuan dan hobby anggota melalui menyediakan fasilitas olahraga 4. Bersam ketua umum memimpin rapat sehubungan dengan pelaksanaan program kerja dari minat dan bakat. 5. Latihan kesenian dan ketrampilan. Pasal 18 Biro Hubungan Masyarakat 1. Menjalin relasi lingkungan social masyarakat setempat. 2. Menjalin kenitraan KPM-PP dengan pemerintah kabupaten puncak papua. Pasal 19 Biro keamanan 1. Menjaga keamanan,kenyaman, ketentraman,dan ketertiban antara sesame dan lingkungan social untuk menjaga keutuhan anggota KPM-PP SULUT. Pasal 20 Biro pemberdayaan perempuan 1. Untuk mengangkat harkat, martabat dan harga diri perempuan puncak papua. 2. Untuk memperdayakan dan mengkaderkan antara sesame anggota dalam pengembangan organisasi KPM-PP SULUT.

Kamis, 14 Juni 2012

HAM TERBESAR DI TANAH PAPUA.

Dari tahun ke tahun tumbuh subur  tanpa kendali hukum yang jelas.perlakuan dari kepengtingan negara-negara yang  tidak tahu bertanggung jawab,(kanibal pemakan sesama manusia).

Penyelesaian Masalah Papua Barat (Suatu Perspektif Internasional) - umaginews

Penyelesaian Masalah Papua Ba rat (Suatu Perspektif Internasional) - umaginews

SELAMAT JALAN PAHLAWAN REVOLUSI BANGSA PAPUA BARAT

Mati satu tumbuh serribu,Api revolusi harus tetap berkobat sampai titik menuju  juruselamat baru,(Atas nama Tanah Air,Darah Tulang Belulang Bangsa papua barat.)turut berduka cita,selamat jalan pahlawan Revolusi Namamu selalu terukir dengan tinta Emas Di lembaran sejarah Bangsa papua barat.
dengan ini kami tetap semangat juang tambah meningkat atas kepergiannya revolusi bangsa papua barat.

PAPUA BISA MENJADI ZONA DARURAT.

Papua Bisa Berubah Jadi Zona Darurat Pendeta Benny Giay Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua dan Pendeta Socrates Sofyan Yoman serta beberapa hamba Tuhan lainnya saat menggelar jumpa pers Rabu (13/6) kemarin. Pendeta Benny Giay Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua dan Pendeta Socrates Sofyan Yoman serta beberapa hamba Tuhan lainnya saat menggelar jumpa pers Rabu (13/6) kemarin. JAYAPURA - Maraknya aksi teror penembakan di Wilayah Kota Jayapura ternyata dirasakan juga oleh Jemaat Kingmi Papua dan Baptis di Tanah Papua hingga membuat para jemaatnya ketakutan untuk melakukan aktivitas diluar rumah pada malam hari. Menurut Pdt.Socratez Sofyan Yoman dalam Forum Kerja Gereja Papua bahwa upaya rakyat sipil untuk mengubah Papua tanah berdarah menjadi Papua tanah damai terus saja dihadang oleh berbagai pihak dan kepentingan.Penembakan –penembakan yang akhir-akhir ini terjadi bisa mengubah tanah Papua menjadi Papua Zona Darurat. Menurutnya, akar persoalan dari konflik di Papua adalah kerakusan yang bisa melahirkan akar persoalan dimana itu didasarkan atas pembelokan sejarah Papua yang telah direkayasa oleh actor-actor yang melakukan pelanggaran HAM Berat di tanah Papua.Hingga saat ini Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyelesaikan akar persoalan yang ada di Papua ini dengan berbagai cara berupa memperkuat lembaga keamanan TNI/Polri yang repsesif serta melakukan pembiaran terhadap hak-hak kesehatan pendidikan. “Pemerintah Pusat secara terus menerus melakukan pemekaran Provinsi dan Kabupaten demi kepentingan memperbanyak lembaga keamanan dan mempermudah pengamanan,”katanya dalam keterangan pers di Kantor Sinode Gereja Kingmi, Rabu (13/6) Sikap pemerintah, terang Socrates juga dapat melahirkan kelompok muda yang memperjuangkan aspirasi Papua secara damai. Menyingkapi persoalan ini, pihaknya mendesak agar Pemerintah Indonesia segera melakukan perudingan dengan wakil-wakilnya dari bangsa Papua untuk menciptakan perdamaian ditanah Papua secara Permanen yang berguna untuk memediasi semua hal yang terjadi demi menimalisir radikalisasi Papua Merdeka yang selalu tumbuh subur diatas kekerasan dan pembiaran terhadap hak-hak dasar orang asi Papua.

Penyelesaian Masalah Papua Barat (Suatu Perspektif Internasional) - umaginews

Di belahan bumi lain, tepatnya di East School of the Examination Schools, 75-81 High Street, Oxford, Inggris, pada hari yang sama tengah digelar konferensi internasional yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Konferensi itu diprakarsai International Lawyers for West Papua (ILWP). ILWP diluncurkan di House of Commons, London, tepatnya pada15 Oktober 2008.

Konferensi ILWP bertujuan untuk mendukung penentuan nasib sendiri bagi warga asli Papua. Pada tahun ketiga ini, konferensi mengangkat tema tentang kemerdekaan Papua Barat dengan judul "West Papua? The Road to Freedom".

Berdasarkan informasi dari laman situs ILWP, pembicara dalam konferensi itu yaitu Benny Wenda, yang disebut sebagai pemimpin kemerdekaan masyarakat Papua Barat , ahli Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 John Saltford, dan saksi Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 Clement Ronawery.

Konferensi itu melakukan pengkajian hukum terhadap Pepera 1969 yang dianggap cacat oleh kelompok prokemerdekaan Papua.

Nah ribuan orang berduyun-duyun ke Lapangan Timika Indah 2 Agustus 2011 itu untuk mendukung konferensi ILWP tersebut.

Yel-yel Papua merdeka berkali-kali bergema dalam aksi di lapangan itu. Tarian Waita sesekali meramaikan aksi. Tapi tentu saja orasi politik menjadi menu utama. Inti orasi, masyarakat asli Papua menuntut referendrum bagi Papua Barat.

"Ini untuk menunjukkan pada dunia maupun Indonesia , kami ingin menentukan nasib sendiri, melalui mekanisme hukum yang sah dan legal, yakni referendum," kata Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Maco Tabuni. KNPB merupakan organisasi yang menggelar demontrasi itu.

Selain di Timika, aksi serupa juga digelar di sejumlah kota lainnya, seperti Jayapura, Nabire, dan Abepura. Aksi juga digelar di depan Istana Negara, Jakarta.

Aksi ribuan masyarakat asli Papua itu berlangsung damai. Padahal malam sebelumnya sempat beredar pesan singkat (SMS) yang isinya akan terjadi pembantaian dan lain sebagainya, yang mengarah pada tindakan anarkis. Dua hari sebelum aksi itu pun, terjadi bentrokan antar pendukung calon bupati di kabupaten Puncak yang menewaskan 19 orang. Juga terjadi serangan terhadap angkutan umum yang menyebabkan 7 korban termasuk dari TNI.

Tiga hari setelah demo besar-besaran itu, tuntutan Papua Merdeka terus bergema. Pada 5 Agustus 2011, Organisasi Papua Merdeka (OPM) bahkan menuntut referendum dengan cara membakar bendera Merah Putih di Markas Tentara Pembebasan (TPM)-OPM di Tinggi, Nambut, Pucak Jaya.

Tuntutan Papua untuk memisahkan diri dari Indonesia sejatinya memang sudah bergaung lama. George Junus Aditjondro mencatat gerakan memerdekakan diri Papua dilakukan OPM sejak didirikan pada 26 Juli 1965 di Manokwari.

Lantas pada tanggal 1 Juli 1971, Nicolaas Jouwe dan dua komandan OPM yang lain, Seth Jafeth Rumkorem dan Jacob Hendrik Prai memproklamasikan berdirinya Republik Papua Barat. Saat itu juga bendera Bintang Kejora dikibarkan di tanah Papua.

Namun republik itu kemudian ditumpas oleh militer Indonesia di bawah perintah Presiden Soeharto. Meski demikian gerakan separatis ini tidak lantas mati. Hampir setiap presiden Indonesia harus berhadapan dengan tuntutan pemisahan diri Papua.

Pada masa awal pemeirntahan Gus Dur misalnya, tepatnya 12 November 1999, Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay mendeklarasi Papua Merdeka di kediamannya. Pada Desember di tahun yang sama, Theys menjadi inspektur upacara pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman Gedung Dewan Kesenian Irianjaya.

Presiden Gus Dur sempat menyelesaikan gerakan separatis ini lewat pemberian otonomi khusus pada 1 Januari 2001. Selain otonomi khusus, Gus Dur juga mengubah nama Irian Jaya menjadi Papua.

Namun 10 tahun otonomi khusus berlalu, keinginan untuk merdeka Papua tidak kunjung padam. Akhir-akhir ini malah gerakan menuntut kemerdekaan ini semakin masif.

Gerakan prokemerdekaan di Papua kini telah bertransformasi menjadi gerakan baru dengan menggunakan cara-cara modern. Gerakan ini mulai menghindari cara kekerasan, tapi menggunakan cara politik dan diplomasi.

Aktivis prokemerdekaan Papua sudah meniru gaya Timor Leste dengan aktif menjalin jaringan dengan luar negeri. Hasilnya di Inggris terbentuk ILWP dan International Parliamentarians of West Papua (IPWP). Di Amerika Serikat ada West Papua Network dan di Australia ada yang namanya West Papua Freedom Association, dan sebagainya.

Tidak cuma itu, tuntutan kemerdekaan Papua juga disuarakan lewat media sosial yang sudah terbukti berhasil menumbangkan rezim di sejumlah negara seperti Mesir dan Tunisia.

Di Facebook misalnya, ada gerakan "100 Juta Suara Dukung Referendum West Papua". Saat ini pendukung ajakan itu jumlahnya mencapai ratusan orang. Di Youtube banyak postingan film yang menuntut kemerdekaan Papua.

Mantan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu, pada 2008, telah mengingatkan potensi Papua lepas dari NKRI sangat besar. Papua telah memiliki beberapa persyaratan untuk menjadi sebuah negara.

Sebuah wilayah yang ingin menjadi negara merdeka harus memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya mempunyai pemerintahan, wilayah negara, tentara, lagu kebangsaan, bendera, dan pengakuan internasional.

"Untuk menjadi sebuah negara merdeka, hanya tinggal deklarasi dan pengakuan internasional saja," kata Ryamizard.

Kini, gerakan Papua Merdeka sudah mendapat dukungan 'internasional', paling tidak sudah ada dukungan dari dua anggota Parlemen Inggris, Hon Andrew Smith MP dan Lord Harries. Dengan demikian, kemungkinan Papua sudah tinggal sejengkal lagi untuk merdeka.

Tapi sejauh ini pemerintah masih menganggap remeh. Sikap ini ditunjukkan oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Keduanya menilai konferensi ILWP bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan.

"Kumpulan pengacara itu tidak begitu kuat, karena hanya dilakukan segelintir orang, di Papua mereka juga tidak mendapat antusiasme dari masyarakat," kata Purnomo.

Sementara Marty menilai tuntutan kemerdekaan Papua tidak akan pernah mendapat dukungan masyarakat luas ataupun pemerintah Inggris. Pemerintah Inggris senantiasa mendukung kebijakan otonomi khusus di Papua.


Tulisan detik+ berikutnya: 'Tenang-tenang Hadapi Gugatan Pepera', 'Jangan-jangan Dana Otsus untuk Provokasi Papua' dan 'Referendum Diberikan Papua Dipastikan Lepas' bisa anda dapatkan di detiKios for Ipad yang tersedia di apple store.

Voice of Baptist Papua: BBC: Polisi Indonesia Membunuh Aktivist Kemerdeka...

Voice of Baptist Papua: BBC: Polisi Indonesia Membunuh Aktivist Kemerdeka...: Mako Musa Tabuni ( Sekjen KNPB) di Tembak Polisi Polisi di provinsi bergolak indonesian Papua telah menembak mati seorang pemimpin se...

Presiden tidak Komprehensif Tangani Konflik Papua | Voice of Baptist Papua

Presiden tidak Komprehensif Tangani Konflik Papua | Voice of Baptist Papua

OTONOMI KHUSUS TETAPI TAHUN MEMORI 1969.



Penulis Nama:Dolam
e Larius Tanggal:11 Demseber 2011 





 MASALAH PAPUA BUKANOTONOMI KHUSUS


 TETAPI MEMORI TAHUN 1969 Timika papua Penyelesaian permasalahan di Tanah Papua membutuhkan komitmen politik pemerintah pusat, untuk mau menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP), penjabaran Undang-undang 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus. Penyelesaian Permasalah di Tanah papua bukan berlakunya Otonomi Khusus sehingga permasalah selesai tetapi politik papua adalah Asumsi dan Ideologis rakyat papua . Demikian dikatakan oleh Dolame Larius sebagai Toko Pemuda menilai bahwa Rakyat papua selama ini mengikat kembali mimpi-mimpi dari Tahun 1969 sampai saat ini yang terjadi berbagai hal antarah lain Pelangkaran HAM yang terjadi di Indonesia yaitu perbutan dari militter terhadap rakyat sipil di Tanah Papua lebih khusus orang papua kalalu secara umum rakyat Indonesia agar itu permasalahan ini apakah pemerintah pusat yang selesaikan atau Allah akan kembali kedunia baru diselesaikan.Katanya.Kata Dolame Larius sebagai toko pemuda menilai bawah persoal yang selama ini terjadi di Tanah Papua adalah ada berbagai sudut pandang yaitu:Kehadiran Otonomi khusus bagi Provinsi Papua/ Indonesia Tumur ini merupakan salah satu menghilangkan orang papua. Agar itu Presiden SBY harus membukan mata dan melihat rakya yang ada di Provinsi Papua dan menyelesaikan dengan baik. Saya menilai bawah Asunsi dan Ideologi bangsa Papua selama kita semua ketahui bersama rakyat papua Tidak mau berkabung dengan NKRI karena rakyat papua mau berpisa dengan negara kesatuhan Republik Indonesia maka itu SBY haru menyelesaikan papua dengan baik agar papua bisa menjadi negara sahabat papua supanya bisa bekerja sama dalam berbagai bidang. A. Rumusan Masalah Dari Latar Belakang Masalah di atas, maka Penulis dapat MerumuskanMasalah yaitu sebagai berikut: • Mengapa Konflik Papua yang berkepanjangan ini tidak pernah terselesaikan secara adil dan benar sesuaidengan Hukum Internasional yang berlaku? • Apakah Klaim Indonesia atas Kerjaan Majapahit, Sultan Tidore,dan Bekas Hindia Belanda merupakan wilayah Kekuasaan Indonesia? Jika demikian, dimana wilayah penduduk Pribumi Papua? Apakah di Bulan? • Apakah Proses Penentuan NasibSendiri Tahun 1969 Sudah Sesuai Dengan Aturan Hukum Internsional tentangProsedur Jajak Pendapat? • Mengapa Harus Ada Operasi Tumpas Dari Tahun 1964 ? 1968Sebelum Diadakan Penentuan Nasib Sendiri Tahun 1969? • Apakah Rakyat Pribumi Papua tidak memiliki hak yang sama seperti penduduk Pribumi di daerah lainnya di permukaan bumi ini? • Apakah Papua Tidak Pernah Ada DiDalam Daftar Dekolonisasi Seperti Yang Dikatakan Oleh Departemen Luar Negeri Indonesia dalam Bukunya yang berjudul ?Kajian Hukum Papua Dalam (NKRI) ??. • Masalah Papua adalah masalah Internasional karena terlibatnya beberapa Negara seperti Indonesia, Belanda,Amerika, Rusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena telah melanggar HakPribumi Papua Melalui Perjanjian New York 15 Agustus 1962 dan Proses PenentuanNasib Sendiri Tahun 1969. • Bagaimana mencari solusi untuk menyelesaikan konflik Papua yang telah berlangsung selama ± ½ abad ini? B. Tujuan Penelitian Tujuan utama dari penelitian ini terdiri dari dua, yaitu: • Tujuah Khusus : Untuk mengumpulkan data-data daninformasi tentang Papua,menganalisanya, serta menyusunya sebagai sebuah Laporan Pengkajian Ilmiah untuk penyelesaian Konflik Papua secara damai pada Sidang Pribumidi Forum Permanent PBB. • Tujuan Umum : Untuk dipublikasikan ke seluruhDunia tentang Sejarah Papua agar generasi baru tidak termanipulasi sejarah lagi serta dapat mengetahui penyebab konflik di Papua. C. Manfaat Penelitian Untuk menambah wawasan tentang Latar Belakang Sejarah Papua dan akar permasalahan konflik yang terjadi selama ini serta menjadi sebuah usulan solusi untuk penyelesaian Konflik Papua. toko berpendapat bahwa Tanah papua terjadi seperatis itulah agar masalah  

Jumat, 08 Juni 2012

Poskan judul

        AI TANAH KU PAPUA BARAT.
 BENDERA BINTANG KEJORA


 PENYIKSAAN TERHADAP RAKYAT PAPUAOLEH TNI DAN POLRI
 MAYAT JENDERAL JHON KELLY KWALIK DIBUNUH TNI DAN POLRI
 BENDERA  BINTANG KEJORA MILIK PAPUA BARAT



    TP/POM(ORGANISA PAPUA PENEMPATAN JENDERAL.PAPUA MERDEKA). KHUSUSNYA YANG BERGERAK DI MAKODAM III/PUSAT. ADALAH KALI KOPI MARKAS BESAR TNP/OPM.YANG PERNAH TEMPATI OLEH JENDERAL KELLY KWALLYK YANG DI BUNUH OLEH TNI DAN POLRI. MAKA SEKARANG DITEMPATI OLEH 90 JENDERAL(TUMBU SUBUR).JADI KAMI TIDAK BUTUH JENDERAL LAGI KARENA DIATAS TERSEBUT ORANG-ORANG YANG MEMPUNYAI PANGKAT JENDERAL ,SELAIN BAHAWAAN KAMI TIDAK BISA SEBUTKAN SATU PERSATU KARENA LEBIH DARI RATUSAN JENDERAL ORANG PAPUA KEDEPAN,BELUM TERHITUNG LAGI MASIH ANAK-ANAK,KARENA LAMA-KELAMAAN MASALAH PAPUA MERDEKA AKAN MELETUS ITU KITA PERLU KETAHUI ITU  NKRI .DENGAN TUJUHAN MENGHAPUSAN PAPUA MERDKA SULIT DAN LEBIH SULIT SEKALIT.KECUALI AWAL PERMULAAN BOLEH KATAKAN BISA MENGHILANGKAN MASALAH PAPUA MERDEKA TETAPI SEKARANG LEBIH RUMIT. MALAHAN TAMBAH MENINGKAT PEMIMPIN-PEMIMPIN YANG LEBIH HEBAT. ,JADI MASALAH PAPUA MERDEKA SUDAH NYATAKAN MASALAH IDEOLOGI BUKAN ASAL-ASALAN DAN MASALAH INI DUNIA TELAH TAHU BAHWA PAPUA MERDEKA ADALAH PUNYA HARAPAN YANG BESAR.JADI INI BUKAN HAL MAINAN.  KAPAN PUN PAPUA TETAP AKAN MERDEKA.DAN INI DUNIA PERLU TAHU. INI BUKAN HAL MINTA PERHATIAN KEPADA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH.ANDA PIKIR ORANG PAPUA ITU MISKIN KAH?.....ATAU DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DITANAH PAPUA …TIDAK SEDEMIKIAN ITU KARENA ORANG ITU PUNYA KEBUTUHAN SEDERHANA TETAPI MEREKA BISA DAPAT MAKAN DAN BISA HIDUP. KARENA RAKYAT PAPUA TIDAK PERNAH PERHATIKAN OLEH PEMERINTAH PUSAT MAUPUN DAERAH.DENGAN ALASAN OTONOMI KHUSUS TAPI MANA KENYATAAN TIDAK ADA.KARENA UANG-UANG TERBUT DI NIMATIKAN  OLEH PEJABAT-PEJABAT YANG BEKEPENTINGAN.ITU DUNIA PERLU TAHU  JANGAN ASAL-ASALAN.JADI SEKARANG ORANG PAPUA PUNYA KESEMPATAN UNTUK MENGATUR DAERAHNYA SENDIRI,KARENA KENYATAANNYA ORANG LAIN MAU MENGATUR RAKYAT PAPUA LEBIH SULIT KAMI BISA LIHAT REALITA YANG SEMENTARA TERJADI DI TANAH PAPUA . DAN KEKERASAN YANG SELALU TERJADI DITANAH PAPUA.INI  BUKAN SEKEDAR MASALAH KESEJATERAHAN  KARENA DALAM HAL INI DI LAKUKAN OLEH OKNUM-OKNUM TERTENTU YAITU TNI DAN POLRI TERHADAP WARGA PAPUA.BUKAN DI HUKUM TETAPI DIBUNUH MATI SAMA SEPERTI BINATANG INI KAMI MELIHAT MEMANG SANGAT-SANGAT KELEWATAN.JADI  KAMI TIDAK TERGABUNG DENGAN BINGKAI NKRI.
DENGAN INI KAMI TETAP SEMANGAT BERJUANG SAMPAI PAPUA AKAN MERDEKA.
JANGAN ANGGAP REMEH DENGAN MASALAH PAPUA MERDEKA .BIAR BEGITU TAPI SUATU SAAT PAPUA AKAN MERDEKAN….SEHINGGA WAKTU YANG DITENTUKAN OLEH TUHAN   BELUM TIBA JADI KAMI SEMENTARA TUNGGU SEKARANG SEBABNYA KAMI RAKYAT PAPUA TETAP SEMANGAT . (SELF FOR DETERMAITION OF THE WEST). PAPUA.JADI DISINI SELAIN KAMI RAKYAT PAPUA SIAPA LAGI YANG AKAN MEMPERJUANGKAN NASIB KITA…KARENA ORANG LAIN TIDAK PERNAH MEMENUHI KEBUTUHAN ORANG LAIN.DENGAN DENGAN DEMIKIAN KAMI RAKYAT PAPUA PUNYA HAK ADALAH BERJUANG UNTUK MENENTUKAN NASIB KITA SENDIRI.SELAIN KITA SIAPA LAGI...KARENA HAK KEMERDEKAAN IALAH HAK SEGALA BANGSA DI MANA ADA PENJAJAHAN HARUS DIHAPUSKAN KARENA TIDAK SESUAI DENGAN UUD 1945. SUDAH DI TETAPKAN OLEH NKRI.TETAPI DI PERDAGANGKAN OLEH NKRI SENDIRI INILAH SALAH SATU KENYATAAN YANG TERJADI DI NKRI.MAKA KAMI RAKYAT PAPUA TIDAK MAU BERGABUNG DENGAN NEGARA NKRI.DAN KAMI MAU LEPAS DARI NEGARA .DAN KAMI RAKYAT PAPUA PUNYA DASAR YANG KUAT.KAMI TIDAK MAU DI JAJAH NEGARA SEPERTI INI.ADA DIMANA UUD 1945 DAN DIMANA KEADILANNYA?. KARENA INILAH SEMUA ALASAN YANG KAMI MENDASARI DALAM PERJUANGAN RAKYAT PAPUA.DAN APA YANG SELALU TERJADI DI TANAH DISANA JANGAN KAGER KARENA ITU BUKAN PERSOALAN BARU MELAINKAN PERSOALAN YANG SELALU ULANG-ULANG TETAPI PURA-PURA TIDAK TAHU.TETAPI  PERSOALAN INI TIDAK AKAN HENTI KECUALI PAPUA MERDEKA ITU PERSOALAN AKAN BERAKHIR.INI KAMI PERLU TAHU.DAN SEMENTARA TERJADI KAMI HARUS TELITI BAIK-BAIK POKOK MASALAHNYA  DIMANA JANGAN KAMI ASAL BICARA.DAN ALASAN INI ITU SAMA SAJA KAPAN LAGI AKAN SELESAIKAN MASALAH TERSEBUT.KARENA DALAM MASALAH INI YANG AKAN RAKYAT YANG TIDAK TAHU POKOK MASALAH. CONTOHNYA. KARYAWAN PT FREEPORT YANG KORBAN BANYAK. KITA BAYANGKAN ITU.BUKAN SAMPAI DISITU SELURUH PAPUA HAMPIR SAMA. JADI KAMI TIDAK PERLU RAGU DENGAN TPN/OPM KARENA MASALAH IDEOLOGI.BUKAN PERSOALAN PEMBANGUNAN DI TANAH PAPUA .DAN SEMENTARA INI KAMI MENANTIKAN SAJA.APA YANG  AKAN TERJADI DI TANAH PAUA.

Rabu, 06 Juni 2012

MINTA PERHATIAN DAN HARGAI ASPIRASI RAKYAT PAPUA BARAT.

MINTAH PERHATIAN.

  Persoalanm Papua merdeka bukan soal kesejaterahan atau soal makanan,sehingga seslalu mempersoalkan segala macam bahasa.semua tahu bahwa masalah papua adalah menuntut hak,unutk menentukan nasib sendiri(self determation) inilah pokok masalahnya kami perlu tahu itu pokok persoalan tersebut.black kasus yang terjadi di belahan bumi (tumbuh subur) tanpa kendali,perbuatan manusia-manusia kanimbal(pemakan sesama manusia).jadi disini kami masukkan  pelanggaran terbesar dalam kutipan ini agar semua orang bisa tahu bahwa benar-benar terbukti.
  • Bangsa papua di berdayakan dari tahun ke tahun tanpa hukum yang jelas ulah dari kepentingan Negara-negara yang tidak bertanggung jawab.
  1. Bangsa papua tahu jelas telah mempertoleh kedaulatan(dalam kemerdekaan) dari tangan kerajaan Belanda  dapat terbukti tanggal 1 desember 1961.menurut segi hukum adalah benar. pemegang jangan sengaja mengadakan terhadap bangsa papua barat.dimintah roti di kasi batu,diminta ikan di beri ular,mungkin perbuatan dari buta aksara tidak tahu bertanggung jawab.
  2. rapat Roma pada tahun 196-1962 antara kerajaan Belanda dan Republik indanesia, tetapi orang paua tidak di libatkan dalam sidang tersebut.
  3. persengkolan antara  negara Republik soekarno dengan USA.Presiden Jhon F.Kenedy.
  4. pembadaian fery. Awom dan kaki tangan bersama Ludik,Mandacan yang terbukti di Manokwari.
  5. Agrement di New  Jork Tahun 1969 dengan keputusan (one men one poce). inilah yang terbukti masalah Papua merdeka.jadi dunia perlu tahu itu masala papua bukan soal mainan dunia meremehkan dengan persoalan papua merdeka. jadi kami katakan (self determation) itu berarti jawaban yang paling tepat bukan asal-asalan-sampai kapan pun papau tetap merdeka.Negara indonesia jangan pura-pura tidak tahu perbuatan tidak legal yang anda pernah buat sudah lupa  kah?.karena di timbun oleh SDA yang ada di tanah papua.belum di hitung dengan masalah-masalah HAM-terbesar yang selalu terjadi ditanah papua  dari tahun ke tahun sampai 2012.masalah HAM ini nanti tuhan datang kemudian  balas.kami sebagai manusia  tidak sanggup untuk menjawab pelanggaran tersebut.dan perbuatan neagara-negara yang kerja sama  dengan indonesia lalu menghancurkan tanah papua serta orang-orang papua.ini adalah persoalan  yang lewati batas.jadi kami sebagai manusia  tidak mampu untuk menghendalikan segala macam tantangan yang kami hadapi.tidak tanpa bantuan dari negara manapun.biarlah semuanya ini serahkan kepada tuhan  yang  maha  kuasa.untuk menanggung segala macam penderitaan dan  penjajahan dari negara-negara yang tidak tahu bertanggung jawab.jadi kami tekankan bahwa papua merdeka adalah harga mati bukan hal mainan. ini adalah hal ideologi. jadi setiap orang hak  hidup,hak berjuang,hak kebebasan, maka rakyat papua punya merdeka,(self determation).
  • MARKAS BESAR KOMANDO MILITER MAKODAM III.TENTARA PEMBEBSAN NASIONAL PAPUA BARAT.
  •           DI BAWAH PIMPINAN JENDERAL TERTINGGI JECK MILIAR KEMONG.
  • PIMPINAN TERTINGGI  MAKODAM III.